Deskripsi
Pengumpulan dan pemutakhiran data merupakan faktor-faktor penting untuk mengurangi sengketa pemilu karena Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak akurat dianggap sebagai suatu kesalahan terstruktur dan sistematis yang memicu terjadinya sengketa pemilu. Di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terdapat 16 sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari tahun 2015 hingga 2021 dan 10 sengketa di antaranya terjadi karena ketidakakuratan DPT yang memasukkan data Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia, WNI di bawah umur, dan bahkan warga negara asing sebagai pemilih. Penelitian ini penting dilakukan agar mencari solusi atas tidak akuratnya DPT di NTT yang disebabkan oleh ketidakefektifan birokrasi, campur-aduk antara politik dengan proses penetapan DPT sebagai bagian dari administrasi publik, rendahnya tingkat pendidikan dan kesadaran politik penduduk, serta minimnya akses terhadap fasilitas umum, seperti internet dan listrik. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan kerangka teori administrasi publik Woodrow Wilson dengan metode kualitatif. Pada akhirnya, inovasi perlu dilakukan agar kebijakan dari Pemerintah Pusat mengenai penetapan DPT dimungkinkan untuk diterapkan di NTT, yang kondisinya berbeda dengan kota-kota besar di Indonesia. Pemerintah disarankan untuk melakukan dua hal sebagai solusi atas problem ketidakakuratan DPT di NTT, yaitu amandemen regulasi terkait Pilkada, untuk mengurangi pembengkakan biaya dan kelembagaan yang besar dalam proses penetapan DPT, dan/atau meningkatkan mutu pendidikan dan fasilitas umum di NTT.
Penulis : RIMA G. BASKORO, S.H., MPPM., ACIArb.
Ukuran buku: 14 cm X 20,5 cm
Jumlah halaman: 86 halaman